UPTD LABKON , DINAS BMPR PROVINSI JABAR Bersertifikasi dan Kompeten Jadi Laboratorium Penguji

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi (Labkon) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Dinas (BMPR) Provinsi Jawa Barat  berhasil menerima Sertifikat Akreditasi dan dinyatakan kompeten sebagai Laboratorium Penguji. Sertifikat berlaku 5 tahun, sejak dikeluarkan tanggal 31 Januari 2022 hingga 30 januari 2027.


Setelah melalui proses pengujian dan penilaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi (Labkon) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Dinas (BMPR) Provinsi Jawa Barat  berhasil menerima Sertifikat Akreditasi dan dinyatakan kompeten sebagai Laboratorium Penguji. Sertifikat berlaku 5 tahun, sejak dikeluarkan tanggal 31 Januari 2022 hingga 30 januari 2027.

 “Kita harus bangga atas keberhasilan UPTD Labkon memperoleh akreditasi. Kini tinggal komitmen dan profesionalisme kita dalam pelayanan,” ungkap Kepala Dinas BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono, saat  mengunjungi UPTD Labkon di Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (18/2) lalu.

 Bambang melanjutkan, meski perda untuk retribusi belum ditetapkan sebagai syarat menjadi laboratorium penguji, namun ia mendorong UPTD Labkon mempersiapkan diri mulai penyiapan SDM, sarana dan prasarana, termasuk Administrasi,  mengingat pangsa pasar konsumennya cukup banyak, baik dari proyek pemerintah maupun umum. “Benahi SDM dengan pelatihan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi serta perbaiki peralatan dengan melakukan kalibrasi,” papar Bambang, yang juga menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Mutu Manajemen (SMM) dan Standard Operational Procedure (SOP) yang ketat.

“Siapkan satu penguji untuk satu bahan ujian dan jaga kualitas hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan asal-asalan,” tegas Bambang. Arahan Kadis pada UPTD Labkon terkait kesiapan menjadi laboratorium uji cukup mendetail. Bambang juga memikirkan penyiapan penerimaan order dengan sistem atau digitalisasi untuk memudahkan kontrol. Mulai penerimaan sampel, masuk ke laboratorim uji, hingga keluar hasil uji laboratorium.

“Kedepannya, siapkan juga barcode,” lanjutnya. Pada akhir kunjungan, Bambang menyampaikan harapannya agar UPTD Labkon dapat meningkatkan kelasnya, dan harus meulai  mempublikasikan diri  membuat website sendiri atau media lain agar UPTD Labkon lebih dikenal luas.

Senada dengan Kadis, Kepala UPTD Labkon, Deden Heri, mengungkapkan rasa bangganya atas raihan akreditasi dari KAN. “Sertifikasi akreditasi dari KAN ini wujud kolaborasi dan inovasi yang dilaksanakan UPTD Labkon untuk mendukung Jabar Juara Lahir Batin,” ujarnya.

Ada tiga lingkup pengujian bahan konstruksi yang dilakukan UPTD Labkon. Pertama, pengujian aspal dan campuran aspal. Kedua, pengujian beton. Terakhir, pengujian agregat dan tanah. Lalu, apakah UPTD Labkon sudah bisa menerima order pengujian bahan konstruksi dari luar lingkungan dinas? “Berdasarkan informasi dari Bappenda Jabar, untuk order pengujian bahan konstruksi dari umum masih harus menunggu ditetapkan perda retribusinya oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkap Deden. Meski begitu, menurut Deden Heri, UPTD Labkon sudah melakukan pengujian dari lingkup internal DBMPR Jabar. Beberapa dinas di luar Jawa Barat pun sudah menyatakan keinginannya untuk studi banding (benchmark) ke UPTD Labkon.

 Jika perda retribusi sudah ditetapkan, UPTD Labkon siap melayani pengujian bahan konstruksi dengan berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi SDM, peralatan pengujian, termasuk gedung perkantoran dan gedung laboratorium pengujian. “Kami sudah mempunyai SDM yang cukup kompeten dan gedung baru yang representatif,” ujar Deden. Sesuai target Kepala DBMPR Jabar, setelah menerima Sertifikat Akreditasi dari KAN kini sedang diupayakan agar UPTD Labkon bisa naik kelas , pasalnya, peran UPTD Labkon sangat penting dan akan memberikan kontribusi pendapatan dari hasil retribusi pengujian.

 

Uji Bahan Konstruksi Utamakan Kualitas dan Integritas

Setelah memperoleh sertifikasi dari Komite Akreditas Nasional (KAN). Tak ayal, UPTD Labkon menjadi tempat studi tiru dari beberapa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten/Kota di Jawa Barat maupun provinsi lain

Bahkan  sejumlah perusahaan swasta di bidang bahan-bahan konstruksi pun melakukan studi tiru ke UPTD Labkon. Kepala UPTD Labkon, Deden Heri, memaparkan, proses mendapat sertifikasi KAN cukup lama, sehingga harus sabar dan telaten. "Selain gedung dan peralatan yang harus bersertifikat, juga Kompetensi SDM harus disiapkan," ujarnya.

Untuk proses pengujian laboratorium sendiri, Deden menegaskan, pegangan utamanya adalah kualitas dan integritas. Sementara mengenai restribusi uji labkon saat ini masih menunggu payung hukum perda yang masih di proses Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada pembangunan jalan, jembatan, gedung serta aplikasi beton lainnya, keberadaan Laboratorium Bahan Konstruksi sebagai tempat pengujian bahan konstruksi sangat diperlukan agar hasil pekerjaan sesuai standar pembangunan dan lebih berkualitas. Sebelum digunakan dalam pembangunan sejumlah infrastruktur, bahan konstruksi diserahkan untuk diperiksa di Laboratorium Bahan Konstruksi. Pengujian dilakukan pada sampel dengan ukuran bahan-bahan yang diujikan disesuaikan kebutuhan.