Sinergi DBMPR Prov. Jabar - Pemkot Cimahi

kolaborasi


Sesuai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 - 2026, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Prov. Jabar) memiliki dua indikator kinerja Utama (IKU). Meningkatkan aksesibilitas antarwilayah dan pelayanan infrastruktur serta meningkatkan kualitas infrastruktur.

ARAH kebijakan terkait kebinamargaan, jasa konstruksi, dan penataan ruang pada DBMPR Prov. Jabar hingga perencanaan tahun 2025 disampaikan Plh. Kepala DBMPR Prov. Jabar di Kota Cimahi, Senin (19/2/2024). Plh. Kadis yang juga Sekretaris DBMPR Prov. Jabar, Aris Budiman, menjadi narasumber acara Forum Perangkat Daerah Dinas PUPR Kota Cimahi tahun 2024 di Gedung A Komplek Perkantoran Kota Cimahi. 
Pada paparannya, Aris menyampaikan, ada beberapa jalan provinsi di wilayah Kota Cimahi, antara lain Jalan Gatot Subroto (Cimahi), Simpang Leuwigajah - Nanjung, Jalan Baros (Cimahi), dan Jalan  Kolonel Masturi (Cimahi). Untuk tahun 2024, ada beberapa kegiatan DBMPR Prov. Jabar terkait pemeliharaan berkala, rehabilitas jalan pada ruas jalan berupa rekonstruksi ruas Jalan Simpang Leuwigajah - Nanjung sepanjang 650 meter, dan persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto tahun 2025. 
”Selain itu, ada bantuan keuangan bidang kebinamargaan yang diatur dalam Pergub No. 14 Tahun 2021,” ujar Aris. 
Dia melanjutkan, ada hal yang perlu diperhatikan pada penataan ruang di Kota Cimahi, yaitu Penyelesaian Rencana Tata Ruang. Sesuai arahan Kementerian ATR/BPN, perlu dilakukan sinkronisasi kembali Ranperda RTRW Kota Cimahi dengan RTRW Prov. Jabar Tahun 2022-2042. 
Kemudian, perlu percepatan penyusunan/penetapan RDTR yang sinkron dengan kebijakan Nasional, Provinsi, dan revisi RTRW Kota Cimahi. Terakhir, integrasi RTRW dalam Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang KBU. 
”Dominasi pemanfaatan ruang KBU di Kota Cimahi adalah permukiman, perlu pembatasan dan pemulihan fungsi konservasi kawasan,” ungkap Aris.
Selanjutnya Aris memberikan arahan dan target Jasa Konstruksi di Tahun 2025. Menurutnya, bidang ini harus fokus pada pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, dan penyelenggaraan sistem informasi yang terintegrasi, sehingga Kota Cimahi dapat mencapai beberapa tujuan. 
Pertama, meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja konstruksi dan badan usaha jasa konstruksi. Kedua, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Ketiga, melindungi konsumen dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Terakhir, mempermudah akses informasi dan layanan bagi pelaku jasa konstruksi. 
”Kerja sama dan sinergi antara DBMPR Prov. Jabar dan Pemerintah Kota Cimahi sangat diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,” pungkas Aris. (DK)