PEMBANGUNAN JALAN KHUSUS TAMBANG, KABUPATEN BOGOR

Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Kabupaten Bogor adalah proyek inovatif yang bertujuan mengatasi kerusakan jalan di Cigudeg dan Rumpin sejak tahun 1980


Pembangunan Jalan Khusus Tambang, Kabupaten Bogor

Kerusakan jalan yang terjadi di sekitar kawasan cigudeg dan Rumpin, Kabupaten Bogor sudah menyebabkan persoalan sosial dan lingkungan sejak tahun 1980. penanganan yang efektif yaitu dengan membangun jalan khusus tambang. secara legal jalan khusus tambang sudah memenuhi kaidah yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku, yaitu UU No. 2/2022 dan Permen PU No.  11/2015. . 
Selain itu, jalan khusus tambang merupakan amanat dari RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023 (perda no. 8 tahun 2021), rtrw provinsi jawa barat (perda no 9 tahun 2022), dan rpjmd kabupaten bogor tahun 2018-2023 (perda no. 3 tahun 2021). menjadi penting jalan khusus tambang, mengingat jumlah cadangan bahan galian tambang batuan diperkirakan mencapai  ± 1,96 milyar ton atau habis untuk ± 43 tahun mendatang, guna memenuhi kebutuhan pembangunan di provinsi banten, dki jakarta dan jawa barat.
Jalan khusus tambang dilaksanakan oleh PT. Amal arjuna jayabaya yaitu sepanjang 11,6 km dimulai dari Cigudeg (Desa Rengasjajar, Desa Batujajar, ds. Tegalega) sampai rumpin (ds. Cipinang) dengan lebar jalan ± 11 meter (row 20 meter), 12 buah jembatan, dan terkoneksi dengan rencana jalan tol jorr 3. untuk akses keluar / masuk kawasan tambang akan dibangun 8 interchange guna memudahkan mobilisasi para pemegang izin usaha tambang / transporter dan sudah mendapatkan dukungan dari asosiasi tambang batuan indonesia (atbi) melalui surat nomor 1206/k-atbi/xii-2022 tanggal 6 desember 2022 tentang permohonan realisasi pembangunan jalan khusus tambang.
Total kebutuhan lahan seluas 32,7 ha dan saat ini sudah dapat diselesaikan pembebasan lahan seluas 26,16 ha (80%), saat ini sudah mengantongi persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dari DPMPTSP Kabupaten Bogor  (no. 17032310313201084) dan saat ini sedang penyempurnaan DED.
Jalan khusus tambang ini merupakan pionir di indonesia, mengingat untuk melayani paling sedikit 58 pemegang izin usaha tambang / transporter, sedangkan jalan khusus tambang yang ada saat ini di indonesia hanya berada dalam satu kawasan / wilayah tambang.