OPTIMALKAN PAD
PEMPROV JABAR BAKAL NEGOSIASI ULANG KE PENYEWA ASET
Pemerintah
Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim untuk mengevaluasi
pemanfaatan aset milik Pemda Provinsi Jawa Barat. Tujuannya, agar dapat
memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah pada 2026.\
Kepala Badan
Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jabar Norman Nugraha
mengungkapkan, seluruh aset Pemda Provinsi Jawa Barat, baik yang dikerjasamakan
dengan pihak ketiga maupun yang disewakan, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan
terhadap berbagai aspek, termasuk nilai sewa dan peruntukan aset.
Menurut Norman,
evaluasi pemanfaatan aset dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat,
namun angka pastinya masih menunggu hasil evaluasi. "Intinya untuk
optimalisasi pendapatan kami juga," kata Norman. \
Ia menyebutkan,
sedikitnya ada empat aset milik Pemda Provinsi Jawa Barat dengan lahan
tergolong luas yang saat ini disewakan. Contohnya, lahan di Gasibu Jalan
Diponegoro yang telah berdiri Hotel Pullman dan Ibis, lapangan golf dan Hotel
Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, serta Pondok Seni
Pangandaran.
Kemudian, tidak
menutup kemungkinan aset-aset lahan yang belum dimanfaatkan dapat disewakan
untuk pembangunan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah
tersebut menjadi bentuk dukungan Pemda Provinsi Jabar dalam program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu
dalam kesempatan lain Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, langkah untuk
negosiasi ulang ini akan diawali dengan evaluasi secara menyeluruh, termasuk
aset milik BUMD Jabar yang dikerjasamakan dengan berbagai pihak "Pak
Gubernur (Dedi Mulyadi) minta dievaluasi semua dan dilakukan renegosiasi, agar
memberikan nilai tambah yang signifikan," kata Herman,
Sekda mengaku strategi melirik aset harus dilakukan
ditengah berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat. "Optimasi
pengelolaan aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan
pendapatan daerah," katanya.
Mengenai berapa
sumber pendapatan asli daerah yang bisa diraih dari penataan ini, masih menunggu hasil evaluasi. Belum ada
kalau untuk nominalnya ya. Karena kita kan harus-harus melihat secara (utuh).
Pokoknya semua aset Pemprov yang dikerjasamakan maupun yang disewakan akan dievaluasi.