Musrenbang Provinsi Jawa Barat tahun 2024

DBMPR


Musrenbang Provinsi Jawa Barat tahun 2024
Penyusunan RPJPD  Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 diselenggarakan,  Senin (22/4/2024) di The Trans Luxury Hotel, Kota  Bandung. 
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang, yang dilakukan Penjabat (Pj.)  Gubenur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Sekda Jabar, Herman, Suryatman, Kadisdik dan Kadisperindag Jabar serta Walikota Depok dan Pj. Bupati Garut. 
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin,  berharap dengan adanya Musrenbang ini dapat membawa Jawa Barat lebih baik lagi di masa yang akan datang. Hal tersebut senada pula dengan visi Jawa Barat menuju provinsi yang termaju, berdaya saing dunia, serta berkelanjutan. "Musrenbang 2024 tidak hanya menjadi wajah penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun juga untuk seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, institusi pendidikan, serta masyarakat. Diharapkan seluruh pihak dapat menyukseskan Musrenbang ini demi Jawa Barat yang lebih baik lagi," ucapnya.


 Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufiq Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang ini sebagai bagian dari pemerintah daerah untuk bersama-sama menyusun perencanaan bagi Jawa Barat hingga 20 tahun ke depan. "Bukan hal yang mudah untuk menyusun perencanaan ke depan, dengan bonus demografi, sumber daya manusia, peningkatan pendapatan, perpindahan penduduk atau urbanisasi, perubahan iklim, geopolitik, geoekonomi, dan teknologi," ujarnya.

Penyusunan RPJPD 2025 - 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo). 
"10 prinsip yang harus dipegang didalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART," tutur Taufik. 
Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 - 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.