Laboratoirum Uji Tanah segera diajukan akreditasi KAN

DBMPR


UPTD Labkon Dinas BMPR.
“Laboratoirum Uji Tanah  segera diajukan akreditasi KAN”

    Setelah memperoleh Sertifikasi dari Komite Akreditas Nasional (KAN) untuk laboratorium uji aspal, campuran beraspal, beton dan agregat. UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi (Labkon), Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (BMPR)  Provinsi Jawa Barat sedang melakukan proses penambahan ruang lingkup  Laboratorium Uji Tanah.
    Kegiatan audit internal yang wajib dilaksanakan rutin minimal 1 (satu) tahun sekali, dalam rangka pemenuhan persyaratan dari KAN untuk penambahan ruang lingkup laboratorium uji tanah dan dalam rangka persiapan proses surveilans  oleh  KAN terhadap laboratorium uji aspal, campuran beraspal, beton dan agregat. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu (19/9/2024) di UPTD Labkon, Ujungberung, Kota Bandung.  
“Tujuan Audit Internal  untuk mengevaluasi dan menginvestigasi terkait kesesuaian implementasi ISO/IEC  17025:2017 di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi yang dilaksanakan oleh tim internal dan sifatnya  menyeluruh untuk pelaksanaan pengujian yang diatur dalam SMM, terkait laboratoirum pengujian  aspal, campuran beraspal, beton, agregat dan  lab uji tanah,” ungkap Kepala UPTD Labkon, Deden Heri. 
Kegiatan audit internal bekerjasama dengan Astekindo dengan pendamping/narsum Ir.Ediyanto Abdurahim, dimana target Penambahan Ruang Lingkup yakni pengujian tanah yang akan di ajukan akreditasi ke KAN, rencana di bulan Oktober 2024, kemungkinan hasil kelulusan akreditasi Penambahan Ruang Lingkup uji tanah  dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN) di tahun 2025.