Kiprah Kang Abenk Di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat

Pelantikan


Ir. Bambang Tirtoyuliono, M.M. resmi dilantik sebagai Penjabat Walikota Bandung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (20/9/2023) di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.  
Bambang Tirtoyuliono – oleh kolega sering dipanggil abenk -  menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat sejak 24 September 2021. “Sektor infrastruktur ini bagian strategis, dan kami harus melakukan kolaborasi, agar ribuan km jalan dan ratusan km jembatan di Jawa Barat kondisinya tetap mantap.,” itulah target utama dimasa kepemimpinannya. 
Sampai dengan tahun 2023 jalan nasional yang ada di Jawa Barat panjangnya 1.782,65 km, jalan provinsi 2.362,183 km, 1.295 jembatan  dan jalan kabupaten/kota 24.302,15 km, ditambah jalan 18 tol yang telah  beroperasi dan lainnya masih dalam pembangunan. 
    Ada 6 kriteria prioritas penanganan jalan  yang semua dikemas dalam program Jalan Mulus (JAMU), dimana dari tahun 2019 sampai 2023 pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbaiki 762 km jalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Selain jalan dan jembatan dimasa kepemimpnan telah dibangunan   fly over/overpass  dan underpass di kawasan tidak sebidang untuk mengurai kemacetan, meningkatkan  dan keselamatan.
    Pembangunan dan perbaikan jalan mulus mendukung ke akses ke 5  Kawasan strategis provinsi (KSP) dan 9 Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang tercantum dalam Peraturan Daerah No.9 Tahun 2022 tentang RTRW untuk mendukung     aksebilitas masyarakat. 
Diantaranya  akses pusat perekonomian serta pariwisata ,sesuai  Peraturan Presiden No.87/2021 tentang Kawasan Rebana dan Jabar Selatan serta mendukung akses kepada fasilitas pelayanan dasar dan infrastruktur transportasi, seperti ke KCJB, Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati.  
    Dimasa kepemimpinannya, setelah berjuang selama 3 tahun sejak tahun 2019, disyahkan Peraturan Daerah No.9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 pada tanggal 12 Desember 2022. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) , harus  mengintegrasikan  RTRW dan RZWP3K.  
Perda RTRW Provinsi Jawa Barat merupakan yang 3 ketiga se-Indonesia tetapi yang pertama di Pulau Jawa. 
Saat ini Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, sedang disosialisasikan ke pemerintah Kabupaten/Kota untuk membantu mempercepat disyahkan Perda RTRW di 27 Kabupaten/Kota di Jawa barat. Bersamaan dengan itu dilaksanakan pengawasan dan pembinaan, atas pelaksanaan Dinas BMPR memperoleh penghargaan “Siwastek” dari kementerian ATR/BPN. 
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan nilai investasi terbesar se-Indonesia, sehingga dibutuhkan tenaga ahli bidang konstruksi, selain banyak juga berkualitas serta bersertfikat tenaga ahli konstruksi. 
    Untuk itulah sesuai dengan amanat UU No 2 tahun Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, bahwa baik penyedia jasa berbadan hukum dan juga Sumber daya manusianya, harus memiliki sertifikasi kompetensi jasa konstruksi sesuai dengan bidang pekerjaannya. 
Bidang Jasa Kontruksi Dinas BMPR telah melaksanakan amanat UU tersebut dengan rutin melaksnakan pelatihan dengan nara  sumber , dari akademisi, kementerian terkait atau asosiasi profesi. 
Selain Sumber Daya Manusia , material  bahan kontruksi pun harus terjaga kualitas, untuk itu peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Kontruksi  (UPTD Labkon) menjadi garda terdepan untuk menjaga kualitas material dan kualitas hasil pekerjaan.
UPTD Labkon memperoleh sertikat dari Komite Akreditas Nasional (KAN) untuk lingkup pengujian aspal dan campuran aspal, dan sedang dilakukan akreditas menambahkan lingkup untuk pengujian beton dan agregat . 
UPTD Labkon sedang diupayakan untuk menjadi unit yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pengujian Laboratorim sesuai perintah perundang-undangan. Saat Perda Provinsi Jawa Barat mengenai hal tersebut masih dalam proses.