Instruksi Kadis BMPR Provinsi Jawa Barat

Kesiapan Jalur Mudik/Balik Lebaran 2026 M /1447 H


Dalam rangka antipasti arus Mudik/balik  Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 M/1447 H, demi  keamanan dan kenyamanan penggunan jalan pada ruas jalan kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat , Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mengintruksikan Kepala UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelaynaan untuk melakukan, :

  1. Menyiapkan dan memastikan kondisi jalan di semua ruas jalan utama, wisata dan alternatif arus mudik/baik aman, nyaman, lancar, bebas lubang, draianase lancar, rumah bersih dari rumpat/tanaman liar selambat-lambat nya .
  2. Mengidentifikasi Lokasi-lokasi rawan bencana dan melaporkan titik-titik rawan bencana di masing-masing ruas jalan yang setiap UPTD serta melaksanakan siaga bencana dengan mempersiapkan personal dan peralatan yang dibutuhkan penanggulangan bencara serat memasang rambu-rambu peringatan pada lokasi bencana dan rawan bencana.
  3. Menyiapkan Posko Mudik berisi lengkap, spanduk, alat dan personal petugas  piket serta kebuthan standar minimal penunjang di posko piket lebaran untuk antisipasi kondisi jalan dan melayani pengguna jalan (pemudik).
  4. Menyampaikan daftar petugas piket di kantor UPTD I-VI dan KSPPJJ dan/atau posko pemantauan jalur jalur mudik lebaran 11 Maret 2026 M/1447H disertai no. Call Center.