Instruksi Kadis BMPR Provinsi Jawa Barat
Kesiapan Jalur Mudik/Balik Lebaran 2026 M /1447 H
Dalam rangka antipasti arus Mudik/balik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 M/1447 H, demi keamanan dan kenyamanan penggunan jalan pada ruas jalan kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat , Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mengintruksikan Kepala UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelaynaan untuk melakukan, :
- Menyiapkan dan memastikan kondisi jalan di semua ruas jalan utama, wisata dan alternatif arus mudik/baik aman, nyaman, lancar, bebas lubang, draianase lancar, rumah bersih dari rumpat/tanaman liar selambat-lambat nya .
- Mengidentifikasi Lokasi-lokasi rawan bencana dan melaporkan titik-titik rawan bencana di masing-masing ruas jalan yang setiap UPTD serta melaksanakan siaga bencana dengan mempersiapkan personal dan peralatan yang dibutuhkan penanggulangan bencara serat memasang rambu-rambu peringatan pada lokasi bencana dan rawan bencana.
- Menyiapkan Posko Mudik berisi lengkap, spanduk, alat dan personal petugas piket serta kebuthan standar minimal penunjang di posko piket lebaran untuk antisipasi kondisi jalan dan melayani pengguna jalan (pemudik).
- Menyampaikan daftar petugas piket di kantor UPTD I-VI dan KSPPJJ dan/atau posko pemantauan jalur jalur mudik lebaran 11 Maret 2026 M/1447H disertai no. Call Center.